Selasa, 05 September 2023 15:19

Pemkot Parepare Rehabilitasi 12 Ruas Jalan, Telan Rp6 Miliar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merehabilitasi 12 ruas jalan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merehabilitasi 12 ruas jalan.

Pemkot Parepare akan merehabilitasi 12 ruas jalan senilai Rp6 miliar menggunakan DAU 2023, sebagai tanggapan terhadap keluhan warga terkait infrastruktur jalan yang rusak. Pengerjaan dimulai pada September 2023 ini, dengan prioritas pada Jalan Andi Sapada yang diharapkan selesai dalam waktu sepekan setelah dimulai.

 

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan merehabilitasi 12 ruas jalan. Rehabilitasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang telah lama dinantikan warga.

Ruas jalan yang akan mendapatkan perbaikan, yakni Jalan Andi Sapada, Jalan Lewang, Jalan Perumahan Sawerigading, Jalan Pancamarga, Jalan Pasanggerahan Sumpang Minangae, Jalan Umpar, jalan akses SMP Negeri 11, Jalan Abdul Kadir, Jalan Bambu Runcing, Jalan Bukit Madani, Jalan Jari Putih, dan akses Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Muh. Yusuf.

Baca Juga : Ringankan Beban Warga Jelang Nataru, Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah

Total anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi 12 ruas jalan ini mencapai Rp6 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2023. Langkah ini diharapkan akan memberikan solusi atas keluhan warga terkait kondisi jalan yang rusak di berbagai titik Parepare.

Salah satu prioritas yang mendapat perhatian khusus adalah Jalan Andi Sapada yang dijadwalkan akan mulai dikerjakan pada September 2023 ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Parepare, Widin Wijaya, mengungkapkan pengerjaan 12 ruas jalan ini akan dimulai berdasarkan kontrak pada 7 September 2023. Proses ini akan melibatkan berbagai tahapan yang harus diikuti sesuai prosedur berlaku.

Baca Juga : Pemkot Parepare Teken Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Wujudkan UHC 2025

"Pengerjaan 12 ruas jalan ini, salah satunya Jalan Andi Sapada, tentu ada prosedur yang harus dilalui," katanya, Selasa (5/9/2023). Ia menambahkan langkah konkret di lapangan diupayakan akan dimulai pada 15 September 2023.

"Setelah proses kontrak, sudah ada action lapangan. Pengerjaan atau rehabilitasi Jalan Andi Sapada itu bisa rampung pengerjaannya sepekan," ungkapnya.

Rehabilitasi 12 ruas jalan ini adalah bentuk tanggapan dari Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, terhadap saran dan masukan yang diterima dari masyarakat terkait perbaikan jalan rusak. Widin menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Baca Juga : TV Peduli Kembali Raih Penghargaan di KPID Award 2024

"Saran dan masukan ini akan terus kita tidak lanjuti. Ini sesuai dengan instruksi dari Bapak Wali Kota. Karena itu, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin," ucap Widin.

Diharapkan, melalui pelaksanaan program rehabilitasi jalan ini, akan memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan konektivitas.

Sebelumnya, Dinas PUPR Parepare telah berhasil menyelesaikan rehabilitasi enam ruas jalan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai total lebih dari Rp20 miliar.

Baca Juga : Pelayanan Publik Parepare Dapat Rapor Hijau, Raih Penghargaan Ombudsman

Keenam ruas jalan tersebut itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Nurussamawati, Andi Makkasau, Pemuda, Tonrangeng River Side, dan Kompleks Pasar Lakessi.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #Dinas PUPR Parepare